Sebagian besar warga yang ditemui menyatakan mereka terpaksa menggunakan air sungai untuk keperluan sehari-harinya, karena memang tidak ada sarana air bersih. Sedangkan untuk menggali sumur air sulit ditemukan.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Dampak Lingkungan Daerah (Bappedalda) Empat Lawang, M Siregar, melalui Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Rizal Effendi mengatakan, pihaknya akan menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah ke dalam sungai, baik dengan cara sosialisasi ataupun pemasangan baliho.
Setidaknya mereka telah mengganggarkan dana untuk pembuatan 16 baliho yang nantinya akan dipasang pada beberapa titik, terutama pada Daerah Aliran Sungai (DAS) tempat pemukiman penduduk.
“Kita mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan, jangan sampai tercemari. Apalagi dampak pencemaran itu masyarakat yang merasakan sendiri,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Empat Lawang, M Teguh Idrus, sangat mendukung adanya himbauan untuk tidak membuang sampah ke dalam sungai. Apabila masyarakat menggunakan ataupun mengkonsumsi sungai yang sudah tercemar itu akan mudah terserang penyakit, seperti gatal-gatal pada kulit jika mandi ke sungai. Sedangkan apabila dikonsumsi bisa menyebabkan penyakit diare, tipus dan berbagai jenis penyakit lainnya.
“Kalau sudah tidak layak pakai, masyarakat jangan lagi menggunakan atau mengkonsumsi untuk menjaga kesehatan diri masing-masing. Dan juga menjaga kebersihan lingkungan serta membiasakan diri hidup sehat,” pungkasnya.
Sumber : www.forumlintangempatlawang.blogspot.com